Rabu, 27 November 2013

Poempida Hidayatulloh

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Poempida Hidayatulloh menilai aksi mogok para dokter masuk akal.

"Dalam konteks mogok seperti yang akan dilakukan para dokter, itu memang tidak ada larangannya. Yang jelas, gawat darurat tetap dilayani," ujar dia di Jakarta, Selasa.

Ia menilai gerakan solidaritas dokter adalah upaya membuat para penegak hukum memperhatikan proses peninjauan kembali kasus ini.

Menurut Poempida, dalam kasus dr. Ayu, upaya yang harus diambil dokter adalah membantu proses peninjauan kembali secara hukum. "Karena ini satu-satunya yang dapat membebaskan dr. Ayu," terangnya.

Lebih lanjut Poempida mengatakan, apa yang terjadi pada dr. Ayu memang dapat memberikan preseden sangat buruk untuk profesi dokter.

Ia mengatakan situasi hukum yang menimpa dr. Ayu ini bisa menjadi yurisprudensi yang akan membuat profesi dokter terjebak dalam dilema.

"Dari sudut pandang hukum, sebenarnya kasus ini tidak perlu masuk tahap kasasi karena yang bersangkutan bebas murni pada tahap pengadilan tinggi," ujarnya. "Yang bersangkutan pun cukup bertanggungjawab dengan menyantuni keluarga korban untuk waktu yang cukup lama."

Ia khawatir bila nanti dokter tidak mau mengambil risiko dengan hanya mau menangani pasien yang berpotensi pulih atau sehat kembali saja, padahal dalam keadaan darurat dokter harus mengambil risiko.

Akibatnya, pasiennya kemudian tewas tidak tertolong. Bila ini terjadi,maka dokter dipastikan akan mendapat masalah hukum dan berpotensi terpidana.

Poempida mengecam putusan Mahkamah Agung yang memvonis dr. Ayu. Ia menilai kasus dr. Ayu ini sebenarnya sudah diputuskan bebas murni oleh Pengadilan Tinggi setempat.

"Jadi tidak ada alasan bagi MA untuk menjatuhkan hukuman kepada dr. Ayu. Saya sangat sayangkan putusan MA," tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IX berencana melakukan kunjungan kerja untuk menanyakan lebih lanjut ke keluarga pasien dan dokter yang menangani, terang dia.

Rabu, 30 Oktober 2013

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 118.874 butir pil ekstasis, Rabu (30/10/2013). Nilai Pil ekstasi yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, pil ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari empat orang tersangka. Salah satu dari mereka mengendalikan peredaran dari dalam jeruji besi.

"Ketiga tersangka yang ditangkap ialah KS, SG dan JN. Sedangkan satu orang tersangka lainnya merupakan oknum narapidana," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).

Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di Jalan Jembatan Gembang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana, Penjadalan, Jakarta Utara, serta di Gudang Ruko Cyber dj School, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari ketiga orang tersangka saat hendak ditangkap, terdapat satu tersangka yang mencoba melarikan diri, dan akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak di bagian kaki kanannya.

Nugroho menjelaskan harga satu butir pil ekstasi yang dijual dipasaran mencapai Rp 350.000. Jika dikalikan dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, seluruhnya mencapai sekitar Rp 4 miliar. "Tinggal dikalikan saja dengan harga satuannya, Rp 350.000," terangnya.

Kamis, 26 September 2013

Dapat Diinstal Dan Berjalan Sabtu Malam

Blackberry Messenger (BBM) untuk Android memang ditunda peluncurannya dari semula Sabtu ini pukul 18.00 WIB sampai waktu yang belum ditentukan. Namun demikian aplikasi BBM untuk Android yang tidak resmi muncul di dunia maya dan dapat diinstal dan berjalan Sabtu malam.

Banyak orang yang tertarik menginstalnya bertanya-tanya apakah aplikasi ini memerlukan PIN seperti jika menjalankannya pada perangkat BB dan bagaimana mendapatkan PIN BBM. Jika melihat aplikasi yang tidak resmi tersebut maka jelas memerlukan PIN. Dari aplikasi tidak resmi tersebut dapat diketahui bagaimana mendapatkan PIN BBM.

Jika selama ini PIN BBM melekat pada smartphone Blackberry, maka kini sepertinya tidak lagi. Setelah mengunduh aplikasi BBM ini maka apabila kita sudah mempunyai Blackberry ID (BB ID) maka Anda tinggal memasukkan BB ID dan kata sandi.  Jika belum maka bisa membuatnya melalui aplikasi yang telah diinstal.

Jika membuat BB ID baru Anda harus memasukkan data, terutama alamat email, password serta data lainnya. Lalu akan mendapat email untuk mengkonfirmasi bahwa alamat email yang dimasukkan benar milik Anda.

Dalam email tersebut Anda akan mendapat alamat link yang harus diklik. Setelah terbuka Anda diminta memasukkan password BB ID.

Jika benar BB ID ini sudah aktif, selanjutnya buka kembali aplikasi BBM untuk Android dan masukkan BB ID Anda. Lalu aplikasi sudah bisa berjalan dan bisa digunakan.

Pertanyaannya di mana PIN Anda?

Setelah aplikasi berjalan, lihat profil Anda lalu carilah bar code. Jika bar code diklik maka muncul pula PIN Anda di bawahnya. Sepertinya PIN Anda melekat pada BB ID.

Berbeda jika menjalankan pada perangkat BB karena PIN melekat dengan perangkat. Belum diketahui apakah BB ID bisa berlaku untuk dua perangkat secara bersamaan karena saat ini BBM untuk android (versi tidak resmi) tidak bisa berjalan.